SEMARANG, Jateng – Bandar atau penjual judi togel Hongkong di dua daerah ditangkap Polda Jateng.
Unit 5 Subdit 3 Jatanras Polda Jateng berburu agen-agen penjual judi togel ke sejumlah daerah di Jawa Tengah.
Hasilnya, polisi telah mengungkap dua kasus judi togel HK sepanjang pekan ketiga Februari ini.
Dua kasus tersebut masing-masing di Kabupaten Tegal dan Kabupaten Pati.
“Iya, Polda Jateng komitmen untuk memberantas perjudian sesuai instruksi Bapak Kapolri,” kata Kabidbumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy dalam keterangan tertulis yang diterima TribunBanyumas.com, Jumat (24/2/2023).
Kasus pertama, polisi mendatangi lapak judi togel di Desa Balapulang Kulon, RT 2 RW 2, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal.
Polisi di lokasi tersebut, mengamankan tiga tersangka yakni Agus Sudiantoro, Yanto alias Corner dan Andi Setiawan alias Jabrik.
“Dari tiga tangan pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti seperti uang tunai hasil menjual nomor togel HK senilai ratusan ribu, kertas bendel ramalan, kalkulator dan sejumlah bukti lainnya,” terang Iqbal.
Kasus togel di Kabupaten Pati, polisi menangkap dua tersangka masing-masing Suwarno alias Gundul dan Sukiman.
Mereka ditangkap di pinggir jalan desa Sidokerto, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati.
Tersangka kedua ditangkap di sebuah rumah di Kaborongan, Desa Pati Lor, kecamatan Pati, Kabupaten Pati.
Mereka ditangkap pada Selasa, 21 Februari 2023 malam.
Polisi menemukan sejumlah barang bukti dari kedua tersangka seperti kupon isi pasangan judi, uang tunai, kupon kosong, arsip pasangan judi dan barang bukti lainnya.
Dari dua kasus itu, Iqbal meminta masyarakat untuk aktif ikut mengawasi praktik judi togel di Jateng.
“Silahkan untuk masyarakat yang masih menjumpai kegiatan perjudian melaporkan kepolisian terdekat atau Call Center 110,” tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.